TUGAS
ORGANISASI
DAN MANAJEMEN KESEHATAN
ADITHIA
BUDIMAN ( TUBEL )
NIM
: K11111631
KELAS
: E
FAKULTAS
KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS
HASANUDIN
MAKASAR,
2011
1.
INFORMASI
Pengertian informasi menurut situs
Wikipedia, informasi adalah pengetahuan yang di dapatkan dari pembelajaran ,
pengalaman atau instruksi.
Secara etimologi, informasi berasal
dari bahasa perancis kuno informacion (tahun 1387) yang diambil dari bahasa
latin informationem yang berarti “garis besar, konsep, ide”. Informasi
merupakan kata benda dari informare yang berarti aktivitas dalam “pengetahuan
yang dikomunikasikan”.
Informasi dapat diartkan sebagai
data yang telah diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi
yang menerimanya.
Dijelaskan oleh George R. Terry,
Ph. D. Bahwa informasi adalah data yang penting yang memberikan pengetahuan yang berguna.
Menurut Gordon B. Davis, Informasi
adalah data yang telah diolah menjadi suatu bentuk yang penting bagi sipenerima
dan mempunyai nilai yang nyata yang dapat dirasakan dalam keputusan- keputusan
yang sekarang atau keputusan- keputusan yang akan datang.
2.
KONFIRMASI
Konfirmasi adalah
proses pemerolehan dan penilaian suatu komunikasi langsung dari pihak ketiga
sebagai jawaban atas suatu permintaan informasi tentang unsur tertentu yang
berdampak terhadap asersi laporan keuangan. Proses konfirmasi mencakup:
a.
Pemilihan unsur yang dimintakan konfirmasi.
b.
Pendesainan permintaan konfirmasi.
c.
Pengkomunikasian permintaan konfirmasi kepada pihak ketiga yang bersangkutan.
d.
Pemerolehan jawaban dari pihak ketiga.
e.
Penilaian terhadap informasi, atau tidak adanya informasi, yang disediakan oleh
pihak ketiga mengenai tujuan audit, termasuk keandalan informasi tersebut.
HUBUNGAN PROSEDUR KONFIRMASI DENGAN PENAKSIRAN
RISIKO AUDIT OLEH AUDITOR
SA
Seksi 312 [PSA No. 25] Risiko Audit dan Materialitas dalam Pelaksanaan Audit menjelaskan
model risiko audit. Seksi tersebut menggambarkan konsep penetapan risiko bawaan
dan risiko pengendalian, penentuan tingkat risiko deteksi yang dapat diterima,
dan pendesainan suatu program audit untuk mencapai tingkat risiko audit yang
sedemikian rendah. Auditor menggunakan penentuan risiko audit dalam penentuan
prosedur audit yang akan diterapkan, termasuk apakah prosedur audit tersebut
meliputi konfirmasi.
Konfirmasi
dilaksanakan untuk memperoleh bukti dari pihak ketiga mengenai asersi laporan
keuangan yang dibuat oleh manajemen. SA Seksi 326 [PSA No. 07] Bukti Audit menyatakan
bahwa, pada umumnya, dianggap bahwa "Bukt i audit yang diperoleh dari
sumber independen di luar entitas memberikan keyakinan yang lebih besar atas keandalan
untuk tujuan audit independen dibandingkan dengan bukt i audit yang disediakan
hanya dari dalam ent itas tersebut . "
Semakin
besar gabungan tingkat risiko bawaan dan risiko pengendalian yang
ditetapkan,semakin besar keyakinan yang diperlukan auditor dari pengujian
substantif yang bersangkutan dengan asersi laporan keuangan. Sebagai
konsekuensinya, dengan kenaikan gabungan tingkat risiko bawaan dan risiko
pengendalian, auditor mendesain pengujian substantif untuk memperoleh lebih
banyak bukti atau bukti yang berbeda mengenai asersi laporan keuangan. Dalam
keadaan ini, auditor kemungkinan menggunakan prosedur konfirmasi, bukan
pengujian terhadap dokumen dari dalam entitas tersebut, atau menggunakan
prosedur konfirmasi bersamaan dengan pengujian terhadap dokumen atau pihak dari
dalam, entitas itu sendiri.
Transaksi
yang kompleks atau tidak biasa kemungkinan berkaitan dengan tingkat risiko bawaan
dan risiko pengendalian. Jika entitas melaksanakan transaksi yang tidak biasa atau
kompleks dan gabungan tingkat risiko bawaan dan risiko pengendalian yang
ditaksir adalah tinggi, auditor harus mempertimbangkan untuk mengkonfirmasi
syarat-syarat transaksi tersebut kepada pihak ketiga sebagai tambahan terhadap
pemeriksaan atas dokumentasi yang disimpan oleh entitas tersebut. Sebagai
contoh, jika gabungan risiko bawaan dan risiko pengendalian yang telah ditetapkan
terhadap terjadinya pendapatan yang berasal dari penjualan akhir tahun yang
tidak biasa adalah tinggi, auditor harus mempertimbangkan konfirmasi terhadap
syarat-syarat penjualan tersebut.
Auditor
harus menetapkan apakah bukti yang diperoleh dari konfirmasi mengurangi risiko
audit yang bersangkutan dengan asersi yang bersangkutan pada tingkat rendah
yang dapat diterima. Dalam menetapkan ini, auditor harus mempertimbangkan
materialitas saldo akun dan penaksiran risiko bawaan dan risiko pengendalian.
Jika auditor berkesimpulan bahwa bukt i yang diperoleh dari konfrrmasi saja
tidak memadai, prosedur tambahan harus dilaksanakan. Sebagai contoh, untuk mencapai
risiko audit pada tingkat yang cukup rendah yang bersangkutan dengan asersi
kelengkapan dan keberadaan piutang usaha (account receivable) , auditor dapat
melaksanakan pengujian pisah batas penjualan sebagai tambahan terhadap
konfirmasi piutang usaha.
Semakin
rendah gabungan tingkat risiko bawaan dan risiko pengendalian taksiran semakin berkurang
keyakinan yang diperlukan oleh auditor dari pengujian substantif untuk
membentuk kesimpulan mengenai asersi laporan keuangan. Sebagai akibatnya, jika
gabungan tingkat risiko bawaan dan risiko pengendalian taksiran mengalami
penurunan untuk asersi tertentu, auditor dapat mengubahpengujian substantif
dengan mengubah sifat pengujiannya dari pengujian yang lebih efektif (memerlukan
biaya yang lebih besar) ke pengujian yang kurang efektif (dan memerlukan biaya yang
lebih rendah). Sebagai contoh, jika gabungan risiko bawaan dan risiko
pengendalian taksiran atas keberadaan piutang karyawan sedemikian rendah,
auditor dapat membatasi prosedur substantif dengan menginspeksi catatan piutang
karyawan yang disediakan oleh klien, dan tidak melakukan konfirmasi saldo piutang
karyawan.
3.
KORDINASI
Menurut G.R. Terry
koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah
dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu
tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan.
menurut E.F.L. Brech,
koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi
kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan
itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu
sendiri
4.
SUPERFISI
Pengertian Supervisi
Supervisi merupakan istilah baru
yang menunjuk pada suatu pekerjaan pengawasan tetapi sifatnya lebih
"human, manusiawi". Di dalam kegiatan supervisi, pelaksanaan bukan
mencari-cari kesalahan atau kekurangan, tetapi lebih banyak mengandung unsur
pembinaan, agar pekerjaan yang disupervisi diketahui kekurangannya (tetapi
bukan semata-mata kesalahannya).
Di dalam buku Pedoman Kurikulum tahun 1975 dan diperbarui sebagai kurikulum 1984, disebutkan bahwa Supervisi merupakan pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dengan lebih baik.
Di dalam buku Pedoman Kurikulum tahun 1975 dan diperbarui sebagai kurikulum 1984, disebutkan bahwa Supervisi merupakan pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dengan lebih baik.
K.A. Acheson dan M.D Gail
mengemukakan bahwa Supervisi merupakan suatu proses membantu guru memperkecil
ketidak sesuain antara tingkah laku mengajar yang nyata dengan tingkah laku
mengajar yang ideal.
Didalam bukunya "Effective Supervision" Wayne K. Hoy dan Patrick B. Forsyth mengatakan bahwa pelerjaan supervisi bukan bertujuan untuk untuk memberikan vonis tentang kemampuan seseorang atau mengontrol pekerjaannya, tetapi lebih mengarah kepada bentuk kerja sama antara atasan dan bawahan.
Didalam bukunya "Effective Supervision" Wayne K. Hoy dan Patrick B. Forsyth mengatakan bahwa pelerjaan supervisi bukan bertujuan untuk untuk memberikan vonis tentang kemampuan seseorang atau mengontrol pekerjaannya, tetapi lebih mengarah kepada bentuk kerja sama antara atasan dan bawahan.
Pengertian Supervisi
ini diambil dari buku "Organisasi dan Administrasi", Oleh: Dr.
Suharsimi Arikunto, hal: 153, Penerbit: PT RajaGrafindo Persada.
5.
MONITORING
Monitoring adalah
suatu proses pengumpulan dan
menganalisis informasi dari penerapan suatu program termasuk mengecek secara
reguler untuk melihat apakah kegiatan/program itu berjalan sesuai rencana
sehingga masalah yang dilihat /ditemui
dapat diatasi.
Menurut George
R. Tery (2006:395), monitoring
(pengawasan) adalah mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya
mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tidankan-tindakan
korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
A. Manfaat
Monitoring
a) Mengidentifikasi
masalah keperawatan/kebidanan.
b) Mengambil langkah korektif untuk perbaikan secepatnya.
c) Mengukur
pencapaian sasaran/target.
d) Mengkaji kecenderungan status kesehatan pasen/masyarakat
yang mendapat pelayanan.
B. Tipe
Monitoring
a.
Monitoring
Rutin :
Kegiatan mengkompilasi informasi
secara reguler berdasarkan sejumlah indikator kunci. Jumlah indikator dalam
batas minimum namun tetap dapat memberikan informasi yang cukup bagi manajer
untuk mengawasi kemajuan/perkembangan. Monitoring rutin dapat
dipergunakan untuk mengidentifikasi penerapan program dengan atau tanpa
perencanaan
b.
Monitoring
jangka Pendek :
Dilakukan
untuk jangka waktu tertentu dan biasanya diperuntukkan bagi aktifitas yang
spesifik. Seringkali bila aktifitas atau proses-proses baru diterapkan, manajer
ingin mengetahui, apakah sudah diterapkan sesuai rencana dan apakah sesuai
dengan keluaran yang diinginkan. Pada umumnya manajer memanfaatkan informasi
ini untuk membuat penyesuaian dalam tindakan yang baru. Sekali penerapan telah
berjalan baik maka indikator kunci dimasukkan kedalam monitoring rutin.
Monitoring jangka pendek diperlukan bila manajer menemukan suatu masalah yang
muncul berhubungan dengan input atau pelayanan.
C. Prinsip-prinsip
Monitoring
·
Libatkan staf dalam perencanaan dan implementasi, rapat
dengan staf untuk memberi kesempatan
mengerti konsep dan ide-ide dan keuntungan self evaluasi menjadi berguna
·
Pilih seorang atau dua orang sebagai tim
kecil yang bertanggung jawab dan
membatasi data dan analisis tetapi tidak membuat rekomendasi.
·
Sediakan kepada tim pengawas
sumber–sumber pengambilan data dan
analisis ini mungkin melibatkan pendapat dari ahli
·
Gunakan temuan-temuan untuk
merefleksikan program dibawah pengawasannya, tentukan apa yang akan dirubah,
dibuat dan untuk apa contoh apakah proses implementasi harus dimodifikasi
sehingga tujuan dapat dicapai.
D. Langkah-Langkah Dalam Monitoring
1. Perencanaan (merancang sistem
monitoring yang spesifik)
2. Implementasi
(Menggali penyebab dan mengambil tindakan perbaikan)
3. Menentukan
kelanjutan monitoring (Kegiatan monitoring dirancang untuk memperoleh hasil
kinerja)
E.
Job Description
|
Standards
|
RCD
|
Handling Variances
|
Key performance indicator
|
Monitoring system
|
Giving feed back
|
Monitoring sangat diperlukan dalam suatu sistem manajemen dan hasilnya
merupakan feedback bagi manajemen untuk lebih meningkatkan rencana operasional
serta mengambil langkah-langkah tindakan korektif. Oleh karena itu manajer hendaknya memiliki
sistem monitoring sehingga feedback atau penyimpangan yang terjadi akan dapat
dikelola dengan tepat, cepat dan dapat dilakukan upaya perbaikan dengan segera.
6.
CONTROLING
A. Pengertian
Pengendalian (Kontroling) adalah suatu proses pemantauan
prestasi dan pengambilan tindakan untuk menjamin hasil yang diharapkan.
Sedangkan Proses Pengendalian manajemen adalah pross dimana manajer pada
seluruh tingkatan memastikan bahwa orang-orang yang mereka awasi
mengimplementasikan strategi yang di maksud. Proses pengendalian megukur
kemajuan kearah tujuan dan memungkinkan manajer mendeteksi penyimpangan dari
perencanaan tepat pada waktunya untuk mengambil tindakan perbaikan.
Menurut Robbin dan
Coulter (1999), controling (pengendalian) merupakan suatu proses memantau
kegiatan untuk memastikan bahwa kegiatan itu telah berjalan sebagaimana yang
telah direncanakan dan proses mengoreksi setiap penyimpangan yang berarti.
Kriteria yang menentukan efektivitas sebuah sistem pengendalian adalah seberapa
baik sistem itu memperlancar tercapainya tujuan.
B. Faktor-Faktor
Controling (Pengendalian)
1. Perubahan.
Merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam lingkungan organisasi
manapun. Melalui fungsi pengendalian, manajer mendeteksi perubahan yang
mempengaruhi produk atau jasa perusahaan. Ia kemudian dapat mengambil tindakan
untuk mengatasi ancaman atau memanfaatkan peluang yang muncul akibat perubahan
tersebut.
2. Kerumitan.
Yang menambah sifat komplek organisasi zaman sekarang ialah desentralisasi.
Desentralisasi dapat mempermudah usaha pengendalian organanisasi, karena
operasi organisasi tidak perlu lagi dikontrol oleh kantor pusatnya.
3. Kesalahan.
Tidak dapat dipungkiri sebagai manusia anggota organisasi juga dapat membuat
kesalahan, dengan sistem pengendalian memungkinkan manajer untuk mendeteksi
kesalahan-kesalahan sebelum menjadi gawat.
4. Delegasi.
Hal ini merupakan salah satu cara manajer untuk menentukan apakah bawahanya
melaksanakan tugas yang didelegasikan kepadanya dengan menerapkan system
pengendalian.
C. Langkah-langkah
Contoling (Pengendalian)
Pengendalian terdiri atas empat
langkah dasar:
1. Penetapan
standard dan metode untuk mengukur prestasi.
2. Pengukuran
prestasi.
3. Pembandingan
prestasi dengan standard
4. Pengambilan
tindakan perbaikan.
D. Jenis-jenis
Metode Controling (Pengendalian)
Metode-metode pengendalian dapat
dikelompokan menjadi:
1. Pengendalian
pencegahan (preventive controls).
Pengendalian pencegahan
dimaksudkan untuk mencegah terjadinya
suatu kesalahan. Pengendalian ini dirancang untuk mencegah hasil yang tidak diinginkan sebelum kejadian itu
terjadi. Pengendalian pencegahan
berjalan efektif apabila fungsi atau personel
melaksanakan perannya. Contoh pengendalian pencegahan meliputi kejujuran,
personel yang kompeten, pemisahan fungsi, reviu
pengawas dan pengendalian ganda.
Sebagaimana peribahasa mengatakan “lebih baik mencegah daripada mengobati” demikian pula dengan pengendalian.
Pengendalian pencegahan jauh lebih murah
biayanya dari pada pengendalian
pendeteksian atau korektif. Ketika dirancang kedalam sistem, pengendalian pencegahan memperkirakan
kesalahan yang mungkin terjadi sehingga
mengurangi biaya perbaikannya.
2. Pengendalian
deteksi (detective controls)
Sesuai dengan namanya
pengendalian deteksi dimaksudkan untuk
mendeteksi suatu kesalahan yang telah terjadi. Rekonsiliasi bank
atas pencocokan saldo pada buku bank
dengan saldo kas buku organisasi merupakan kunci pengendalian deteksi atas
saldo kas. Pengendalian deteksi biasanya lebih mahal daripada pengendalian
pencegahan, namun tetap dibutuhkan dengan alasan: Pertama, pengendalian deteksi
dapat mengukur efektivitas pengendalian pencegahan. Kedua, beberapa kesalahan tidak dapat secara
efektif dikendalikan melalui sistem pengendalian pencegahan sehingga harus
ditangani dengan pengendalian deteksi ketika kesalahan tersebut terjadi.
Pengendalian deteksi meliputi reviu dan pembandingan seperti: catatan kinerja
dengan pengecekan independen atas kinerja, rekonsilasi bank, konfirmasi saldo
bank, kas opname, penghitungan fisik persediaan, konfirmasi piutang/utang dan
sebagainya.
3. Pengendalian
koreksi (corrective controls)
Pengendalian koreksi
melakukan koreksi masalah-masalah yang
teridentifikasi oleh pengendalian
deteksi. Tujuannya adalah agar supaya kesalahan yang telah terjadi tidak
terulang kembali. Masalah atau kesalahan dapat dideteksi oleh manajemen sendiri
atau oleh auditor. Apabila masalah atau kesalahan terdeteksi oleh auditor, maka wujud pengendalian koreksinya adalah
dalam bentuk pelaksanaan tindak lanjut
dari rekomendasi auditor.
4. Pengendalian
pengarahan (directive controls)
Pengendalian pengarahan
adalah pengendalian yang dilakukan pada saat kegiatan sedang berlangsung dengan
tujuan agar kegiatan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan atau ketentuan yang
berlaku. Contoh atas pengendalian ini
adalah kegiatan supervisi yang dilakukan langsung oleh atasan kepada bawahan
atau pengawasan oleh mandor terhadap aktivitas pekerja.
5. Pengendalian kompensatif (compensating
controls)
Pengendalian
kompensatif dimaksudkan untuk memperkuat pengendalian karena terabaikannya
suatu aktivitas pengendalian. Pengawasan langsung pemilik usaha terhadap
kegiatan pegawainya pada usaha kecil karena ketidak-adanya pemisahan fungsi.
contoh pengendalian kompensatif.
E. Keterbatasan
Sistem Controling (Pengendalian)
Patut disadari bahwa
sebaik apapun manajemen merancang suatu
sistem pengendalian manajemen dalam organisasi kelemahan atau
keterbatasan tetap ada. Kunci utamanya ada pada manusia. Beberapa keterbatasan
yang dapat diidentifikasikan antara lain:
a. Kurang
matangnya suatu pertimbangan
Efektivitas
pengendalian seringkali dibatasi oleh adanya keterbatasan manusia dalam pengambilan keputusan. Suatu
keputusan diambil oleh manajemen umumnya didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan yang ada pada
saat itu, antara lain informasi yang tersedia,
keterbatasan waktu, dan beberapa variabel lain baik internal maupun eksternal (lingkungan). Dalam kenyataannya,
sering dijumpai bahwa beberapa keputusan
yang diambil secara demikian memberikan hasil yang kurang efektif dibandingkan
dengan apa yang diharapkan. .
b. Kegagalan
menterjemahkan perintah
Pengendalian telah
didisain dengan sebaik-baiknya, namun kegagalan
dapat terjadi yang disebabkan adanya pegawai (staf) yang salah menterjemahkan perintah dari pimpinan.
Kesalahan dalam menterjemahkan suatu
perintah dapat disebabkan dari ketidaktahuan atau kecerobohan pegawai yang
bersangkutan. Terjadinya kegagalan dapat lebih diperparah apabila kegagalan
menterjemahkan perintah dilakukan oleh seorang pimpinan.
c. Pengabaian
manajemen
Suatu pengendalian
manajemen dapat berjalan efektif apabila semua pihak atau unsur dalam
organisasi mulai dari tingkat tertinggi hingga terendah melaksanakan tugas dan
fungsinya sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya. Meskipun suatu
organisasi memiliki pengendalian manajemen yang memadai sekalipun, pengendalian
tersebut tidak akan dapat mencapai tujuannya jika staf atau bahkan seorang
pimpinan mengabaikan pengendalian.
d. Adanya Kolusi
Kolusi adalah salah
satu ancaman dari pengendalian yang efektif. Pemisahan fungsi telah dilakukan
namun jika manusianya melakukan suatu persekongkolan untuk kepentingan pribadi
atau kepentingan tertentu selain organisasi, maka pengendalian yang sebaik
apapun tidak akan dapat mendeteksi atau mencegah terjadinya suatu tindakan yang
merugikan organisasi.
7.
DESECION
MAKING
Decision Making
Definisi :
Mengambil Keputusan (Decision
Making) adalah kemampuan untuk mengendalikan diri (self control) dan tidak
mudah terpancing oleh reaksi yang provokatif
1.
Mengambil keputusan untuk tugas
rutin berdasarkan prosedur kerja yang jelas
2.
Mengambil keputusan untuk tugas
rutin secara mandiri
3.
Mengambil keputusan untuk tugas non
rutin
4.
Mampu mengambil keputusan yang
beresiko namun situasinya lebih jelas
5.
Mampu dan berani mengambil keputusan
walaupu situasinya tidak menentu. Dalam hal ini ada unsur prediksi dan
perhitungan resiko
8.
DIRECTING
Directing / commanding adalah
fungsi manajemen yang berhubungan dengan usaha memberi bimbingan, saran,
perintah-perintah, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar
tertuju yang telah ditetapkan semula.
Directing / commanding bukan saja
agar pegawai melaksanakan atau tidak melaksanakan suatu kegiatan, tetapi dapat
pula berfungsi mengkoordinasi kegiatan berbagai unsur organisasi agar efektif
tertuju kepada realisasi tujuan yang ditetapkan sebelumnya.
9.
REPORTING
Reporting dalam manajemen berupa
penyampaian perkembangan atau hasil kegiatan atau pemberian keterangan mengenai
segala hal yang bertalian dengan tugas dan fungsi-fungsi kepada pejabat yang
lebih tinggi, baik secara lisan maupun tulisan sehingga dalam menerima laporan
dapat memperoleh gambaran tentang pelaksanaan tugas orang yang memberi laporan.
10. EVALUASI
DEFINISI EVALUASI
(Dalam Konteks Program dan Pendidikan)Oleh
Wakhinuddin S
Kata evaluasi berasal dari Bahasa Inggris
evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran, edangkan menurut pengertian
istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan
sesuatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan
tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Evaluasi mengandung pengertian: suatu
tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Tujuan evaluasi
pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga
dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya. Dalam proses penilaian, dilakukan
perbandingan antara informasi-informasi yang telah berhasil dihimpun dengan
kriteria tertentu, untuk kemudian diambil keputusan atau dirumuskan kebijakan
tertentu. Kriteria atau tolak ukur yang dipegang tidak lain adalah tujuan yang
sudah ditentukan terlebih dahulu sebelum kegiatan pendidikan itu dilaksanakan dari
aspek pelaksanaan, Evaluasi adalah keseluruhan kegiatan pengumpulan data dan
informasi, pengolahan, penafsiran, dan pertimbangan untuk membuat keputusan.
Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk mengukur dan selanjutnya menilai
sampai dimanakah tujuan yang telah dirumuskan sudah dapat dilaksanakan.
Evaluasi adalah proses memahami atau memberi arti, mendapatkan dan
mengkomunikasikan suatu informasi bagi petunjuk pihak-pihak pengambil
keputusan. Secara rinci dapat disampaikan.
1) Evaluasi ialah kegiatan mengumpulkan
data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya yang bersangkutan dengan kababilitas
siswa, guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar.
2) Dalam rangka pengembangan sistem
instruksional, evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk menilai seberapa jauh
program telah telah berjalan seperti yang telah direncanakan.
3) Evaluasi sebagai suatu alat untuk
menentukan apakah tujuan pendidikan dan apakah proses dalam pengembangan ilmu
telah berada dijalan yang diharapkan.
Evaluasi adalah suatu kegiatan yang direncanakan dengan cermat dan merupakan bagian yang integral dari kegiatan program/pendidikan. Evaluasi merupakan proses yang sistematis mulai dari menentukan tujuan (objektif) sampai menentukan keputusan, dimana prosesnya diawali dengan menentukan sasaran (objek) yang akan dievaluasi, menentukan instrumen (alat ukur), cara mengukur, mencatat data, menganalisis, menginterpretasi hasil analisis, mengambil kesimpulan dan menetapkan keputusan.
Evaluasi adalah suatu kegiatan yang direncanakan dengan cermat dan merupakan bagian yang integral dari kegiatan program/pendidikan. Evaluasi merupakan proses yang sistematis mulai dari menentukan tujuan (objektif) sampai menentukan keputusan, dimana prosesnya diawali dengan menentukan sasaran (objek) yang akan dievaluasi, menentukan instrumen (alat ukur), cara mengukur, mencatat data, menganalisis, menginterpretasi hasil analisis, mengambil kesimpulan dan menetapkan keputusan.
Dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa
pengertian evaluasi adalah:
1) Merupakan suatu kegiatan yang direncanakan dengan cermat.
1) Merupakan suatu kegiatan yang direncanakan dengan cermat.
2) Kegiatan yang dimaksud merupakan bagian yang integral dari
pendidikan, sehingga arah dan tujuan evaluasi harus sejalan dengan tujuan
pendidikan.
3) Evaluasi harus memiliki dan berdasarkan kriteria
keberhasilan yaitu keberhasilan dari:
a) Belajar murid,
b) Mengajar guru, dan
c) Program pengajaran.
4) Evaluasi merupakan suatu tes maka evaluasi dilaksanakan
sepanjang kegiatan program pendidikan dan pengajaran.
5) Evaluasi bernilai positif, yaitu mendorong dan
mengembangkan kemampuan belajar siswa, kemampuan mengajar guru serta
menyempurnakan program pengajaran.
6) Evaluasi merupakan alat (the means) bukan tujuan (the end)
yang digunakan untuk menilai apakah proses perkembangan telah berjalan semestinya?
7) Evaluasi adalah bagian yang sangat penting dalam suatu
sistem yaitu sistem pengajaran untuk mengetahui apakah sistem itu baik / tidak Berdasarkan
beberapa rumusan di atas dapat didefinisikan bahwa evaluasi merupakan
serangkaian kegiatan yang sistematis yang dilakukan dalam rangka untuk
mengetahui apakah suatu kegiatm pendidikan telah berjalan sesuai dengan tujuan
yang ditetapkan atau belum. Teknis pelaksanaan evaluasi meliputi penetapan
objek yang akan dievaluasi, menentukan instrumen yang cocok dengan apa yang
akan dievaluasi, melakukakn pengukuran terhadap objek evaluasi, mengumpulkan
data hasil pengukuran data mengolah data yang didapatkan dari basil pengukuran.
Berdasarkakn data pengukuran dapat dijadikan babagai rekomendasi yang dapat
dijadikan sebagai dasar dalam menentukan keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar